Wujud Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar

    Wujud Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar

    Mamuju - Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M menghadiri acara  penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat  bertempat di Gedung Graha Sandeq, Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat. Jumat (1/11/2024).

    Penjabat Gubernur Sulbar Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa, S.H., M.H melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2024-2025 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

    Hadir dalam acara ini, selain Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, juga jajaran Forkopimda Sulbar, pejabat tinggi Kejati Sulbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar serta tamu undangan lainnya.

    Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara seluruh peserta yang hadir, menandai komitmen yang kuat untuk melanjutkan kerjasama yang produktif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim Mamuju Bersama Warga Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Keluarga Besar TNI 2024: Korem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Sinergi TNI dan Warga: Babinsa Kodim Mamuju Bersihkan Jalan
    Babinsa Kodim Mamasa Bersama Warga Gotong Royong pelebaran jalan tani dan pembuatan saluran air
    Pantai Bersih, Hidup Sehat: Babinsa Kodim Majene Galakkan Kerja Bakti di Pesisir Pantai Ulidang
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami