Mamuju - Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Hadi Purwo Subroto, S.A.B., M.M, memberikan materi dengan tema Pengenalan Konsep Bela Negara Kepada Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes berjumlah 85 orang bertempat di Aula Poltekkes kemenkes Mamuju Prov. Sulawesi Barat. Selasa (1/8/2023).
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut
Dalam kesempatan kali ini Kasrem 142/Tatag memberikan materi tentang bela negara dikalangan Mahasiswa.
Dalam materinya Kasrem 142/Tatag menjelaskan sikap, prilaku dan tindakan warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dijelaskan pula hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara yang ditinjau dari landasan yuridis UUD 1945.
Baca juga:
Hendri Kampai: Kaidah Penulisan Editorial
|
” Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 "setiap warga negàra berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" dan pasal 30 ayat (1) "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, ” ucap Kasrem.
Kasrem juga menekankan, akan sadar berbangsa dan bernegara yang harus ditanamkan secara dini, terus nenerus dan berkelanjutan, menanamkan nilai – nilai kerelaan berkorban untuk kemajuan bangsa dan Negara.
Di akhir materinya Kasrem 142/Tatag memberikan kesimpulan bahwa bela negara terbentuk dari dalam diri sendiri seseorang dan kesadaran diri seseorang, ” tutup Kasrem.