Babinsa Koramil Baras dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pantai

    Babinsa Koramil Baras dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pantai

    Pasangkayu - Babinsa jajaran Kodim 1427/Pasangkayu terus melaksanakan program KSAD yakni menciptakan lingkungan yang bersih di wilayah binaan.

    Salah satu contoh implementasi dari program tersebut ialah seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1427-03/Baras, Serda Pasong bersama warga.

    Karya bakti tersebut dilaksanakan di Pantai Kuma dusun Kuma, desa Sarudu, kecamatan Sarudu, kabupaten Pasangkayu, Rabu (29/05/24).

    Nampak Serda Pasong dan warga bahu membahu dan kompak memanfaatkan hari libur untuk membersihkan sampah yang berserakan sepanjang pesisir pantai Kuma.

    Usai kegiatan, Babinsa Koramil 1427-03/Baras, Serda Pasong menjelaskan, sampah-sampah plastik sangat banyak berserakan di bibir pantai. Olehnya itu, ia bersama warga setempat menginisiasi kerja bakti tersebut agar tercipta pantai yang bersih dan indah.

    “Ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang indah, rapi dan bersih, ” ujarnya singkat.

    Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat, Jeki, sampaikan terimakasih kepada Babinsa yang terus memberikan dukungan dan semangat kepada warga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Kita berharap melalui kegiatan ini, kepedulian menjaga kebersihan lingkungan semakin tinggi, ” pungkasnya.

    pasangkayu
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Korem 142/Tatag...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Palipisoreang Koramil 1401-01/Banggae...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Sinergi TNI dan Warga: Babinsa Kodim Mamuju Bersihkan Jalan
    Babinsa Kodim Mamasa Bersama Warga Gotong Royong pelebaran jalan tani dan pembuatan saluran air
    Pantai Bersih, Hidup Sehat: Babinsa Kodim Majene Galakkan Kerja Bakti di Pesisir Pantai Ulidang
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami